Syamsuar Dorong Polisi Selidiki 5 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan

gubri-syamsuar.jpg
(Hasbullah)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Gubernur Riau Syamsuar menyebut telah menerima laporan Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Riau terkait temuan adanya lokasi kebakaran lahan yang masuk di kawasan sekitar perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau.

Ditegaskan Syamsuar, pihaknya bahkan akan memberikan teguran tegas terhadap perusahaan perusahaan tersebut.

Hal ini diungkap langsung Syamsuar usai menghadiri paripurna istimewa hari jadi Bengkalis ke 507, Selasa 30 Juli 2019 di gedung DPRD Bengkalis Jalan Antara.

"Kami akan beri peringatan kepada perusahaan perusahaan ini terkait adanya lahan mereka yang terbakar. Bahkan kami juga akan meningkatkan mereka untuk menjaga lahan mereka agar tidak terbakar," ungkap Syamsuar.



Menurut dia, selain teguran dari pemerintah provinsi pihaknya juga meminta aparat terkait juga memproses perusahaan yang lahannya terbakar sesuai ketentuan hukum.

"Kalau untuk wewenang ini tentu adanya di Polda atau di Polres masing-masing kabupaten," terangnya.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Satgas Udara saat rapat gabungan di Pokso Penanggulangan Bencana Karhutla di Komplek Roesmin Nurjadin, terungkap setidaknya ada lima perusahaan yang mendapatkan teguran dari tim Satgas. Diantaranya adalah perusahaan Primatama Rupat (Surya Dumai Grup), kemudian Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, WSSI Koto Gasib Siak, Seraya Sumber Lestari Koto Gasib dan terakhir Langgam Inti Hibrindo.

"Kami menemukan ada lahan disekitar perusahaan yang terbakar. Karena sesuai aturan kan dua kilo dari lahan sekitar perusahaan itu masih menjadi tanggungjawab perusahaan.  Kita sudah sampaikan ke Dansatgas Pak Gubernur untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan ini. Karena perusahaan-perusahaan inilah yang melakukan pendekatan dan pemadaman," kata Komandan Sub Satgas Udara Karhutla Riau, Kolonel Jajang, Senin (29/7)

"Lima perusahaan ini kami laporkan karena kami menemukan ada titik api yang terdeteksi berada diradius lima kilo dari batas perusahaan. Seharusnya ini kan menjadi tanggungjawab perusahaan untuk memadamkannya," ujarnya.

Jajang mengungkapkan, data kebakaran lahan yang ada di radius sekitar perusahaan tersebut pihaknya dapatkan berdasarkan hasil patroli udara. Kemudian setelah dicocokan dengan titik koordinat lahan perusahaan ternyata lokasinya berdekatan dengan lahan milik perusahaan tersebut.