RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melelang secara terbuka puluhan unit kendaraan dinas operasional selama ini dipakai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mobil dinas akan dilelang tersebut merupakan kendaraan dinas sudah dioperasikan di atas 10 tahun. Saat ini kondisinya tidak layak untuk digunakan sebagai kendaraan dinas. Selain itu, alasan biaya perawatan lebih mahal, sehingga membebani keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Senin, 28 Juli 2019, mengatakan, setidaknya ada 40 unit mobil dinas akan dilelang dalam waktu dekat ini.
Jumlah tersebut didapatkan setelah BPKAD Riau melakukan inventarisasi terhadap aset daerah kendaraan dinas saat ini terparkir di belakang rumah dinas gubernur Riau.
"Ada sekitar 40 unit yang akan kita lelang, prosesnya sedang jalan, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diumumkan," katanya.
Proses lelang, tutur laki-laki digadang-gadangkan menjadi Sekdaprov ini, nantinya diumumkan secara terbuka. Bisa diikuti masyarakat umum. Lelang mobil dinas ini dilakukan oleh kantor lelang negara, terbuka untuk umum.
Syahrial mengungkapkan, mobil dinas usia di atas 10 tahun tersebut sudah memenuhi syarat dilelang. Selain kondisinya tidak layak digunakan, usianya sudah tua juga banyak memakan biaya perawatan.
"Biaya pemeliharaan lebih besar. Daripada biaya tambah besar, lebih baik dilelang, bisa untuk pemasukan kas daerah," ujarnya.
Menurut Syahrial, kendaraan dinas akan dilelang tersebut merupakan mobil dinas terdiri dari beragam tipe dan merek. Mulai dari merek Nissan Terano, Nissan X-Trail, bahkan ada juga jenis bus. "Itu rata-rata pengadaan tahun 2000an semua," katanya.