Polres Bengkalis Terima Limpahan Perkara Narkoba dari Lanal Dumai

narkoba-tangkapan-lanal.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, DUMAI - Ribuan butir pil ektasi dan 1 kg sabu hasil tangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai, Selasa 23 Juli 2019 di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diserahkan ke Polres Bengkalis.

Selain barang bukti (BB) dari hasil menggagalkan penyeludupan terlarang itu, Lanal Dumai juga menyerahkan 2 orang tersangka didugka kuat kurir barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis, Yusup Rahmanto membenarkan telah dilakukan serah terima pelaku dan barang bukti pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dan pil Ektasi oleh Lanal Dumai.

"Pada hari Kamis 25 Juli 2019 kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, 2 pelaku serta barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Lanal Dumai telah diserahkan ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, yang akan kita lakukan segera melaksanakan proses penyidikan perkara tersebut," katanya memalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada RIAUONLINE.CO.ID Jumat 25 Juli 2019 di Bengkalis.



Kasat Narkoba AKP Syahrizal menambahkan, adapun barang bukti pelimpahan sebanyak total berat kotor 3217 gram. Diantaranya 1 paket besar sabu dengan berat Kotor 1065 gram, 6 bungkus pil ektasi warna hijau muda merk Minion dengan berat kotor 1927 gram. 2 bungkus pil ektasi warna hijau muda merk Minion dgn berat kotor 326 gram dan 3 bungkus pil ektasi warna Biru Lego dengan Berat kotor 971 gram.

Selanjutnya, 1 (dua) unit Hp Oppo android hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam yg berisi uang tunai Rp. 322.000, 1 (satu) buah tas warna hijau bertuliskan OPPO.

"Serta mengamankan SAT dan BAK merupakan kurir narkoba jenis sabu antar dari Malaysia tersebut. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Bantan," pungkas Kasat Narkoba Bengkalis ini.

Seperti diberitakan RIAUONLINE.CO.ID sebelumnya, Lanal Dumai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan ribuan butir pil Ekstasi, di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Bersama barang bukti (BB), Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai mengamankan 2 orang yang diduga kurir barang haram tersebut.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto menyebut penangkapan narkoba dan 2 orang kurir tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019, bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba ke Desa Selat baru Kecamatan Bantan Kab. Bengkalis.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai menurunkan tim F1QR guna melaksanakan puldata di daerah tersebut, dan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019, pukul 19.00 WIB tim melaksanakan Briefing untuk melaksanakan pembagian tugas, tim Darat dan tim Laut untuk melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Sea Rider II dan tim Darat bergerak menuju sasaran di sekitaran Desa Selat baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," kata Danlanal Dumai, Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 24 Juli 2019.