(Tanjung)
Selasa, 16 Juli 2019 22:50 WIB
(Tanjung)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Ratusan mobil dinas milik pejabat Pemprov Riau hingga saat ini masih terparkir di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa 16 Juli 2019. Mobil dinas ini dikandangkan sejak cuti lebaran lalu. Namun hingga saat ini belum seluruhnya diambil oleh pejabat yang berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, mobil dinas yang saat ini masih terpakir di halaman belakang adalah mobil dinas operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya mengaku masih melakukan pendataan OPD mana yang paling membutuhkan. Sehingga masih dibutuhkan waktu untuk penyalurannya ke masing-masing OPD.
Sejauh ini pihaknya sudah memberikan mobil dinas kepada 30 pejabat esleon III yang sebelumnya belum mendapatkan mobil dinas. Dengan dilakukan pendataan ulang aset mobil dinas yang selama ini banyak digunakan oleh orang yang tidak berhak mendapatkan fasilitas negara tersebut, BPKAD mengklaim hingga saat ini seluruh pejabat eselon III yang sebelumnya belum mendapatkan mobil dinas, kini sudah mendapatkan mobil dinas seluruhnya.
"Semua pejabat di pemprov Riau yang berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas, semua sudah terpenuhi," katanya.
Baca Juga
Dengan diserahkannya seluruh mobil dinas kepada pejabat yang berhak menerima fasilitas negara tersebut, pihaknya mengimbau agar para pengguna barang mematuhi aturan yang berlaku. Diantaranya adalah menjaga aset barang milik negara tersebut serta membayarkan pajaknya.
"Jangan lupa pajaknya dibayar. Jadi pajak itu wajib dibayarkan, jika tidak kami tidak akan mengeluarkan mobil dinas yang belum lunas pajaknya," katanya.
Namun saat disinggung apakah masih ada mobil dinas yang tertahan di belakang rumah dinas Gubernur karena belum membayarkan pajaknnya, Syahrial belum bisa memastika berapa jumlahnya. Sebab laporan terakhir yang dirinya terima, sejumlah OPD yang sebelumnya dikabarkan belum membayarkan, sudah mulai melunasi pembayaran pajaknya.
"Tapi bagi yang belum melunasi, sampai hari ini masih kita tahan mobilnya," tegasnya. (*)