Tak Punya Dasar Perbankan Syariah, Suhardiman: Pansel BRK Harus Belajar

Anggota-Banggar-Suhardiman-Amby.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mengingatkan anggota tim Pansel Dirut Bank Riau Kepri (BRK) agar tidak memaksakan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan tugas.

Pasalnya, lima anggota tim pansel yang ditunjuk Gubernur Riau Syamsuar tidak ada yang memiliki basic Perbankan syariah, padahal BRK sendiri berencana akan mengkonversikan diri menjadi bank syariah.

"Makanya saya minta mereka ini belajar, konsultasi, jangan paksakan kemampuan yang dimiliki. Nanti hasilnya tidak baik juga," kata politisi yang kerap disapa Datuk ini, Sabtu, 13 Juli 2019.


Saat ini, menurut politisi asal Kuansing ini, pakar perbankan syariah yang bisa menjadi rujukan para anggota tim Pansel ini ialah tokoh syariah Muhammad Syafii Antonio di Jakarta.

"Tanya masalah pandangan, tata cara, manajerial yang baik, cara menyehatkan perbankan, terutama masalah konversi ini. Syafii Antonio ini sangat fenomenal di perbankan syariah," tuturnya.

Menurut Datuk, kompetensi lima orang anggota tim Pansel ini memang jauh dari harapan, namun setidaknya mereka bisa berkonsultasi dengan ahlinya sehingga nanti bisa didapatkan pemimpin yang bersih dan rekam jejak bagus sehingga tak ada yang tersandung kasus korupsi lagi.