Soal Penegakkan Hukum Karhutla, Doni Monardo: Jadilah Pahlawan Kemanusiaan

doni-monardi-bnpb.jpg
(yan)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Doni Monardo berharap pihak kepolisian di Riau berani menindak tegas perusahaan pembakar lahan di Riau. Ia meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan agar ditindak dengan tegas supaya ada efek jera. Sebab kebakaran hutan dan lahan di Riau sangat banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat.

"Kita ingin polisi kita menjadi pahlawan-pahlawan kemanusiaan. Karena kalau bicara kemanusiaan harusnya sudah melampaui kewajiban panggilan tugas. Jadi saya hanya mengharapkan kepada kawan-kawan kepolisian bisa mengikuti apa yang dilakukan pak Topo (Sutopo Purwonugroho) untuk menyelamatkan jiwa manusia,"kata Doni saat menggelar pertemuan dengan BPBD Kabupaten kota Provinsi Riau, Rabu (10/7/2019).

Doni menegaskan, penegakan hukum tidak hanya cukup kepada pembakar lahan, namun pihak kepolisian juga diharapkan mampu mengusut siapa dalang yang membayar dan menyuruh Masyakat membakar lahan. Sebab dari laporan yang ia terima, 99 persen kebakaran lahan di Riau akibat ulah manusia. Bahkan ada yang disengaja dan dibayar untuk membakar lahan dan hutan.



"Kalau ada penegakan hukum berarti ada upaya menyelamatkan jiwa manusia. Jadi mereka yang selama ini membakar, menyuruh membakar semuanya ada sanksi hukum. Tapi ini bukan kewenangan BNPB, ini sepenuhnya kewenangan aparat kepolisian. Kami mengharapkan Polda Riau bisa menjadi pahlawan kemanusiaan, menyelamatkan masyarakat Riau dari bencana kabut asap," ujarnya.

Sebab kata Doni, bencana kabut asap tidak hanya mengancam flora dan fauna, tapi juga mengancam kehidupan manusia. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat kabut asap, bisa mengancam generasi penerus bangsa yang pertumbungan akan terganggu.

"Terutama anak-anak balita bisa menderita Stanting karena menghirup udara yang tidak bagus," katanya. (*)