Kadisdik Riau Ancam Polisikan SMA Negeri Jika Jual Bangku Sekolah

Kepala-Dinas-Pendidikan-Provinsi-Riau-Rudyanto.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Riau diumumkan, Senin sore, 8 Juli 2019. Seluruh sekolah serentak mengumumkan kelulusan PPDB pukul 16.00 WIB.

Masing-masing lembaga pendidikan tersebut ada mengumumkan melalui website resmi mereka, namun ada juga menempelkan pengumuman kelulusan di masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto tidak menampik banyaknya lulusan SMP tidak bisa diterima di sekolah negeri. Dinas Pendidikan mengimbau kepada orangtua anaknya tidak lulus di sekolah negeri, agar tidak memaksakan diri. Sebab daya tampung sekolah negeri memang terbatas.

"Kalau memang tidak lolos di sekolah negeri, kami sarankan mereka untuk masuk ke sekolah swasta, karena memang daya tampung sekolah negeri kita kan memang terbatas," katanya.


 

Setelah PPDB resmi diumumkan, maka Disdik mengingatkan kembali kepada pihak sekolah untuk tidak lagi menambah daya tampung dengan cara menambah ruang kelas. Sebab, jika terjadi penambahan ruang kelas, Dinas Pendidikan khawatir akan muncul isu-isu jual bangku.

"Tidak ada penambahan ruang kelas lagi, kalau ada sekolah menjual bangku, laporkan segara, langsung kita proses. Kalau perlu kita laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Sementara untuk siswa dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah daftar ulang mulai hari ini, 9 Juli hingga lusa, 11 Juli 2019. Mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Caranya, dengan mengisi biodata untuk dapodik dan pas foto. Setelah itu nanti dilakukan psikotes untuk mengambil jurusan.

"Jadi begitu siswa masuk langsung penjurusan, IPA dan IPS. Untuk melihat anak ini cocoknya ke jurusan apa, melalui psikotes ini lah melihatnya," katanya. (*)