Bengkalis Terluas Kebakaran Lahan Mencapai 1.435 Hektar

karhutla-bengkalis_1.jpg
(ist)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2019 ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat lahan yang terbakar di Riau mencapai 3.429,89 hektar. Kawasan yang paling luas terbakar terdapat di Kabupaten Bengkalis. Dengan luas 1.435.83 hektar.

"Sejak awal tahun sampai saat ini, kawasan hutan yang paling luas terbakar di Bengkalis. Dengan luas 1.435.83 hektar," kata Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, Selasa (9/7/2019).

Untuk rekapitulasi luas lahan terbakar di Kab/Kota se- Provinsi Riau. Di kawasan Kabupaten Rohul terbakar 2 hektar, di Kabupaten Rohil seluas 702.25 hektar. Sedangkan di Kota Dumai, Karhutla terjadi di lahan seluas 272.75 hektar dan di Bengkalis dengan luas 1.435.83 hektar.

Selanjutnya, kebakaran di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan luas 232.7 hektar. Di Kabupaten Siak luas lahan terbakar seluas 372.85 hektar. Untuk Karhutla di Kota Pekanbaru didata seluas 46.51 hektar. Lalu di Kabupaten Kampar dengan luas 64.9 hektar dan di Kabupaten Pelalawan dengan luas 103 hektar.

Sementara itu, di tiga Kabupaten seperti Inhu terbakar seluas 72 hektar dan di Kabupaten Inhil dengan luas 120.1 hektar. Terakhir di Kabupaten Kuansing, BPBD Riau mencatat luas terbakar 5 hektar.



Sedangkan untuk proses penanganan Karhutla, pihak Kepolisian kata Edwar Sanger sedang menangani 16 jumlah tindak pidana (JTP). Masing-masing perkaranya ditangani satu kasus ditangani oleh Polres Inhu, dan di Polres Inhil serta di Polresta Pekanbaru.

Sedangkan, di Polres Dumai, saat ini sedang menangani tiga orang tersangka kasus Karhutla. Untuk di Polres Kepulauan Meranti, penyidik menangani dua tersangka dan di Polres Bengkalis dan Polres Rohil menangani tiga kasus.

Dari seluruh jumlah tindak pidana itu, satu pelaku diamankan di Polres Inhu, di Polresta Pekanbaru dan di Polres Dumai dan Polres Meranti serta dua tersangka di Polres Bengkalis. Sedangkan dari 16 kasus tersebut tiga orang di tahap II, di Polres Bengkalis dan di Polres Inhil serta di Polres Meranti satu tersangka. Selanjutnya, empat tersangka dari Polres Dumai.

Untuk perkembangan penyidikan, yang sedang dalam penyelidikan tiga kasus masing-masing ditangani Polres Inhu, Polres Bengkalis gua kasus. Sedangkan yang sedang proses tahap satu ditangani Polres Dumai, Polresta Pekanbaru satu kasus dan di Polres Meranti satu kasus.

Terkait situasi Provinsi Riau memasuki musim kemarau, Edwar Sanger menghimbau masyarakat jangan melakukan pembakaran saat membuka lahan.

"Mari bersama-sama kita jaga hutan, dengan tidak membakar saat membuka lahan. Jika tetap membakar, pastinya prosesi hukum akan kita lakukan," kata Edwar Sanger (*)