Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Badan Anti Korupsi - Lembaga Inventarisir Penyelamatan Uang Negara (BAK - LIPUN), Kabupaten Bengkalis menemukan dugaan kecurangan pada proses pengadaan Videotron di lapangan tugu, Bengkalis.
Videotron yang berada di Jalan Sudirman, Kota Bengkalis, higga kini masih belum berfungsi selayaknya.
Sekretaris BAK LIPUN Kabupaten Bengkalis, Rahman S, mengatakan pengadaan tahun 2014 dengan menelan dana Rp 1,5 Miliar tersebut diduga dilakukan tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen lelang.
"Dalam speak adalah Grade Korea, sedangkan yang terpasang videotron Grade cina," kata Rahman S dihubungi RIAUONLINE, Kamis 4 Juli 2019 melalui percakapan via WhatsApp.
Ditambahkan Rahman, pengadaan itu dikerjakan pihak Humas Pemkab Bengkalis selaku KPA, Johansyah Syafri, Kabag Humas saat itu. Sedangkan PPTK Adi Sutrisno.
"Pengadaan tahun 2014 Saat itu, dalam pengadaan videotron tersebut sebagai KPA yakni Johansyah dan PPTKnya adalah Adi Sutrisno," jelas Rahman.
Selanjutnya Rahman kembali menyayangkan kondisi videotron yang rusak dan kini tidak mendapat perhatian.
"Sekarang alat buatan Cina tersebut rusak. Kita minta ke dealernya sekaligus lakukan cek fisiknya. Dan jika memang sudah rusak maka harus diperbaiki agar tidak jadi papan plank," tegasnya.
Sebelumnya, Videotron, Monitor layar raksasa yang terpasang di lapangan tugu Jalan Sudirman di pusat Kota Bengkalis sejak sebulan belakangan tidak lagi berfungsi.
Videotron itu langsung menjadi sorotan masyarakat. Bahkan data dirangkum RIAUONLINE.CO.ID membikin 'melonggo' adalah harga 1 unit videotron dengan ukuran 6x3 meter itu menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 1,5 Milliar.
Salah satu warga bengkalis, Zulianto menyebut bahwa videotron yang terletak berhadapan dengan Pos Lantas, Jalan Sudirman terlalu mubazir dengan menggagarkan dana pembelian sangat fantastis dan tidak masuk akal.
"Proyek (videotron) itu dari humas Pemkab Bengkalis dengan Anggaran Rp 1,5 miliar itu sangat besar, bahkan dulunya sempat diprotes karena tidak sesuai spek yang telah ditentukan," kata Zulianto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 2 Juli 2019 di Bengkalis.
Ditambahkan Zulianto, proyek di anggarkan melalui Humas Pemkab Bengklis itu jika dikerjakan dengan sewajarnya tentu tidak akan menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.
Kini, layar besar senilai miliaran rupiah yang diperuntukan tontonan warga negeri junjungan terlihat hanya tampak potongan besi berbentuk layar berwarna hitam dan terpajang di tengah kota.
"Videotron itu dibeli menggunakan anggaran APBD, dan setahu saya juga sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh LSM namun tidak ada kelanjutanya lagi," tambah Zulianto lagi.
Disamping itu, Zulianto juga meminta meminta agar videotron yang dibeli dengan anggaran pemerintah dapat difungsikan kembali dan bila ada indikasi penyimpangan agar diusut dengan tuntas.
Saat dikonfirmasi, Johansyah Syafri membenarkan dirinya selaku KPA pengadaan Videotron ketika menjabat Kabag Humas Pemkab Bengkalis, dan PPTK adalah Adisutrisno.
"Benar, benar saya KPA nya," ujar Johansyah Syafri via phone.
Namun Syafri membantah tuduhan LSM BAK-LIPUN yang mengatakan Videotron tersebut buatan Cina dan tidak sesuai dalam spesifikasi dokumen pengadaan.
"Ngak tahu, tapi speaknya sudah sesuai itu. Sudah diperiksa sama tim pemeriksa barang,"katanya.