Mahasiswa Dorong KPK, Polri Tuntaskan Kasus Hukum Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

demo-mahasiswa-bengkalis.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demo di Kantor DPRD Bengkalis, Senin 24 Juni 2019 Jalan Antara.

Puluhan mahasiswa mengawali aksi mereka di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengendarai satu unit mobil pickup diiringi dengan pengendara sepeda motor beserta membawa spanduk bertuliskan 'Jangan Rusak Marwah Negeri Junjungan'.

Selang sekitar 25 menit, puas melakukan orasi di Kantor Bupati Bengkalis. Puluhan mahasiswa itu langsung beranjak menuju kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara dengan mendapat pengawalan ketat dari Personil Polres Bengkalis.

Setiba di Kantor DPRD Bengkalis, tidak menyia-nyiakan waktu mereka langsung melakukan orasi di depan Kantor DPRD Bengkalis dengan pagar ditutup.


Korlap Demo Mahasiswa tergabung dalam AMPERA, Rizki menyuarakan agar Anggota DPRD Bengkalis lebih peka terhadap peristiwa yang terjadi di Bengkalis mengakibatkan marwah negeri junjungan tercoreng di mata nasional dan dunia.

"Kita mendesak DPRD Bengkalis untuk menyurati KPK terkait proses hukum Bupati Bengkalis dan menyurati Polda Riau serta Mabes Polri terkait status hukum Wakil Bupati Bengkalis," kata Rizki dalam orasinya disambut sahutan gemuruh hidup mahasiswa.

Korlap Rizki dengan lantang menggunakan pengeras suara menyuarakan dan mempertanyakan pembangunan selama empat tahun berjalanya pemerintahanan ini.

Selanjutnya, mempertanyakan sinergitas Pemerintahan Kabupaten Bengkalis antara kepala daerah, OPD dan legislatif.

Tuntutan lainya, puluhan mahasiswa itu juga mempertanyakan fungsi dewan yang melemah dalam segi kebijakan dan pengawasan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Puluhan demonstran itu diterima Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, Indra Gunawan dan mempersilahkan massa masuk kedalam Gedung DPRD Bengkalis asalkan bisa menjaga ketertiban dan tidak melakukan anarkis.

"Saya persilahkan masuk, tapi jangan bikin rusak dan injak tanaman yang ada di halaman kantor DPRD ini," jelas Indra Gunawan memberi sinyal agar aksi tidak tercoreng dengan tindakan yang tidak diinginkan.

Mendapat sambutan hanya satu orang anggota dewan saja, puluhan demonstran mengaku tidak dihargai dan sepakat akan menggelar aksi kembali pada esok hari Selasa 24 Juli 2019. Alasanya, tuntutan yang dituangkan dalam aksi tersebut harus ditandatangani sedikit oleh tiga anggota DPRD Bengkalis.

"Kami ingin fakta intregitas tuntutan kami ini ditandatangani oleh empat anggota legislatif. Dikarenakan hanya satu orang kami akan lanjutkan aksi ini esok hari sampai tuntutan kami ini ditandarangani," ujara Rizki.