Pemprov Riau Tinjau Mobil Dinas yang Tidak Bayar Pajak

syahrial-abdi-bpkad.jpg
(Tanjung)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syahrial Abdi menyatakan sedang mengkaji penyebab adanya sejumlah kendaraan dinas yang tidak membayarkan pajak.

Berdasarkan aturannya, kata Syahrial, tanggung jawab baik perawatan maupun administrasi seperti pajak pada mobil dinas sepenuhnya diserahkan kepada pengguna, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk itulah, Syahrial akan memeriksa anggaran di setiap OPD yang ada di Riau, apakah sengaja tidak dibayarkan pajaknya atau memang tidak ada dianggarkan pada penyusunan APBD.

"Misalnya di OPD itu ada 15 mobil dinas. Hanya 10 yang bayar pajak. 5 mobil ini kenapa tidak? Kita cek lagi. Ada tidak dianggarkan itu? Kalau tidak ada kenapa tidak dianggarkan, berarti kita tarik ke perencanaannya," ungkap Syahrial, Selasa, 11 Juni 2019.

Diakui Syahrial, pengumpulan Mobdin saat memasuki cuti lebaran memang salah satu pintu masuk Gubernur Riau Syamsuar untuk menertibkan aset-aset bergerak ini.


"Kebijakan Pak Gubenur mengumpulkan mobdin kami manfaatkan untuk mengecek kembali administrasinya. Jadi bisa dicek juga perawatanya, jangan - jangan memang tidak dipelihara penggunanya. Apalagi mobdin banyak yang peyot-peyot juga kan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjemput kendaraannya yang sempat diparkir di kediaman Gubernur saat memasuki cuti bersama lebaran beberapa waktu lalu.

"Hari ini sudah bisa dikembalikan, tapi tidak semua, ada syaratnya juga," ujar Syamsuar, Senin, 10 Juni 2019.

Syarat tersebut, jelas Syamsuar ialah lengkapnya surat-surat terkait kendaraan tersebut, sebab diketahui masih banyak mobil dinas yang belum membayar pajak.

"Di duga masih ada yang belum bayar pajak, padahal ini mereka kan pegawai, tapi malah tidak bayar pajak, pokoknya kalau belum bayar tidak bisa kita berikan," tuturnya.