Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sidangkan KPU Bengkalis

sidang-bawaslu.jpg
(ANDRIAS)

Laporan: ANDRIAS

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis kembali menggelar sidang lanjutan penanganan pelanggaran Administrasi Pemilu, Kamis (9/5).

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID Sidang lanjutan dilaksanakan di kantor Bawaslu Bengkalis ini dipimipin langsung oleh empat orang Komisioner Bawaslu Bengkalis sebagai Majelis.

Sedangkan pelapor Solihin dan terlapor KPU Bengkalis yang diwakili salah satu Komisioner KPU Bengkalis Safroni dan beberapa pegawai KPU Bengkalis.


Sebelumnya, sidang dimulai sejak pagi hari agenda pembacaan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan terlapor. Selanjutnya sidang ditunda siang harinya dengan agenda mendengarkan jawaban dari terlapor dalam hal ini KPU Bengkalis.

Pihak Pelapor menyampaikan beberapa poin pokok dugaan pelanggara administrasi yang dilakukan KPU Bengkalis. Diantaranya terkait kekurangan jumlah surat suara saat pelaksanaan pemungutan suara kemarin diduga sudah melanggar prosedur yang ada.

Kemudian dugaan pelanggaran yang dilaporkan pelapor selanjutnya terkait pendistribusian logistik yang dianggap terlapor sudah tidak sesuai prosedur. Karena untuk beberapa TPS terjadi keterlambatan penerimaan logistik, karena menurut pelapor ditemukan TPS baru menerima logistik surat suara dini hari sebelum pemilihan.

Sementara itu KPU Bengkalis yang diwakili Safroni dalam jawabannya mengatakan, "Kita dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan prosedur," kata Safroni membantah dugaan pelanggaran yang dituduhkan terlapor.

Seperti masalah kekurangan surat suara, lanjut Safroni. Sudah ada aturan untuk menyelesaikannya sesuai surat edaran bersama antara KPU RI dan Bawaslu RI.

Sementara itu, terkait keterlambatan logistik saat pelaksanaan pemungutan suara, ini memang terjadi. Dimana beberapa TPS logistik baru sampai sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

"Namun ini bukan tanpa alasan karena ada sebab makananya terjadi keterlambatan logistik ini. Kendala kita saat itu cuaca yang tidak baik makanya terjadi keterlambatan," tambahnya.

Usai sidang mendengar jawaban terlapor Majelis kembali menutup sidang dan akan dilanjutkan besok mendengarkan keterangan saksi pelapor. Di mana pihak pelapor berencana akan menghadirkan beberapa saksi.