Tolak Ijtima Ulama III, NU Riau: Ulama Itu Memberi Kesejukan Bukan Memprovokasi

Ketua-PWNU-Riau-Rusli-Ahmad.jpg
(Azhar Saputra)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau secara tegas menolak hasil keputusan Ijtima Ulama III yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.

Ketua PWNU Riau T Rusli Ahmad mengatakan keputusan Ijtima Ulama III tersebut merupakan keputusan sepihak dan tidak konstitusional.

"Kami menilai keputusan tersebut sarat akan unsur politis dan tidak seharusnya dikaitkan dengan agama," tegas Rusli Ahmad usai menggelar musyawarah bersama dengan Ulama NU di Riau, Jumat, 3 Mei 2019.

Tak hanya, itu anggota DPRD Riau ini juga menilai keputusan yang diambil oleh Ijtima' Ulama III berpotensi bisa memecah belah umat Islam, sebab secara konstitusi KPU merupakan pelaksana Pemilu.

"Bila ada unsur kelalaian maupun dugaan kecurangan, kan harusnya bisa diselesaikan juga secara konstitusi juga. Misalnya dengan memberikan bukti yang sah secara hukum kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan pengawas resmi pelaksanaan Pemilu," jelas Politisi PDIP ini.

"Kalau tidak puas dengan hasil keputusan Bawaslu nanti, tentu bisa dengan meneruskan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya lagi.


NU juga meminta agar tidak ada pihak yang menganulir proses yang sebenarnya belum ada keputusan, sebab saat ini proses rekapitulasi suara masih berjalan di tingkat kabupaten/kota.

"Kalau kita merasa ulama, ulama itu adalah memberikan kenyamanan kesejukan kedamaian kepada seluruh umat. Bukan memprovokasi. Sehingga akan menimbulkan perpecahan. Lebih baik kita memberikan pencerahan pada umat, sehingga membuat umat itu tenang. Membuat umat merasa tidka was-was," imbaunya.

Rusli juga menyinggung persoalan people power yang sempat diaungkan oleh pihak BPN Prabowo-Sandi. Menurutnya, people power sesungguhnya telah terlaksana pada pelaksanaan Pemilu 2019 tanggal 17 April 2019 lalu.

Sebab dalam Pemilu 2019 ini, ada sekitar 80 persen lebih masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya tanpa ada persoalan berarti.

"People power ini sebenarnya sudah terlaksana 17 April lalu, kan masyarakat sudah berbondong-bondong datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya sesuai hati dan nurani masing-masing," tutupnya.

Sebeleumnya, kumpulan beberapa ulama di Indonesia menggelar Ijtima Ulama III dengan menghasilkan lima rekomendasi.

Berikut lima rekomendasi Ijtima Ulama III :

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.