3 TPS Di 3 Kecamatan Di Bengkalis Terancam Pemungutan Suara Ulang

Lapas-Bengkalis-mencoblos.jpg
(ANDRIAS)


Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga Bawaslu Bengkalis, Usman Menyebutkan bahwa terdapat tiga TPS diwilayah mereka yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tak hanya itu, Pemilu Lanjutan (PL) juga trurut digelar pada salah satu TPS di salah satu desa di Kecamatan Bengkalis.


" Tiga TPS PSU adalah Kecamatan Bantan, Desa Selatbaru di TPS 09, Kecamatan Bandar Laksmana, Desa Sepahat TPS 02, dan Kecamatan Bathin Solopan, Desa Tambusai Batang Dui di TPS 04," terang Usman," Minggu, 21 April 2019.

Sementara untuk Pemilu Lanjutan dilakukan di Kecamatan Bengkalis, Desa Senggoro pada TPS 01. PL dilakukan karena masih banyak masyarakat yang sudah mendaftar dalam formulir C7 namun batal karena habisnya surat suara.

Kabar ini mereka sampaikan setelah melakukan verifikasi dan pengumpulan data hasil pengawasan TPS. Sehingga langsung merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan PSU ketiga TPS dikecamatan yang barbeda ini.