RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir memastikan bahwa terdapat 10 rumah sakit di Riau ini yang belum bekerja sama dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Di mana, lima berasal dari rumah sakit milik Pemerintah seperti Rumah Sakit Madani Kota Pekanbaru, Tualang Perawang, Bhayangkara Dumai, Unri dan Pertamina Dumai.
Dan lima lagi berasal dari rumah sakit yang berdiri tanpa bantuan Pemerintah seperti Rumah Sakit Andini, Santa Maria, AAD, Budi Mulia dan Chveron Dumai.
"Untuk saat ini hanya tinggal 10 rumah sakit lagi kok," sebutnya setelah rapat koordinasi dalam rangka pembenahan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di RS Pemerintah dan Swasta, di Kantor Gubernur Riau, Selasa, 2 April 2019.
"Untuk Santa Maria sedang berproses, Andini lagi berproses juga. Semua ada indikator dan standarnya. Kalau standar BPJS Kesehatan telah terpenuhi mereka akan MoU. Tapi kalau belum ya, mereka harus persiapan dulu," tegasnya.
Sementara untuk sanksi, Mimi menegaskan negara tidak memberikan ganjaran bagi rumah sakit yang tidak bekerja sama. Hanya saja diwajibkan bagi rumah sakit milik Pemerintah.
" Kalau sanksi sepertinya tidak ada. Tapi rumah sakit milik Pemerintah wajib untuk kerjasama dgn BPJS Kesehatan. Beberapa diantaranya terkendala akreditasi. Kalau menyurati, sudah kita lakukan," tegasnya.