Potensi Korupsi di Riau Dominan Terjadi di Pengadaan barang dan Jasa

Fitra-Riau.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Tranparansi Anggaran (FITRA) provinsi Riau menilai potensi korupsi terbesar di Riau adalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa ada 80 persen OTT yang ditangani pihaknya, hampir semua OTT tersebut berkaitan perizinan.

Koordinator Fitra Riau Triono Hadi mengatakan, data tersebut kurang tepat dengan apa yang sudah diamati oleh Fitra, di mana Fitra menemukan tindakan korupsi kerap terjadi di bidang pengadaan barang dan jasa.

"Paling banyak itu berkaitan dengan pengadaan, baik itu yang ditangani KPK, Kejati, kepolisian. Itu berdasarkan catatan kita," kata Triono, Senin, 25 Maret 2019.

Pengadaan barang dan jasa ini, dikatakan Triono meliputi banyak sektor, baik belanja modal, pembelian barang, infrastruktur, sampai dengan isu yang baru yakni Jembatan di Bangkinang.



Dilanjutkannya, OTT KPK terhadap Riau sejauh ini hanya ada dua kasus, yakni kasus suap Pembahasan APBD terkait peningkatan anggaran pembangunan lapangan tembak di PON 2012.

"Kasus itu cukup melibatkan banyak, kalau tidak salah ada sekitar 7-8 orang anggota dewan, dan ada juga pihak swasta," sambungnya.

Lalu, ada kasus pelepasan kawasan industri yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun, karena memang kasus suap perizinan di Riau tidak jauh dari tambang dan sumber daya alam.

"Istilahnya uang pelicin, tapi kalau kasus pak Annas itu istilahnya kacang pukul," pungkasnya.

Namun, untuk kasus korupsi baik perizinan dan pengadaan di Riau, dominan didapati berdasarkan pengembangan kasus dan berakhir dengan penjeratan beberapa oknum.

"Ada juga yang modusnya suap, tapi lebih ke pendalaman kasus bukan OTT murni," tukasnya.

"Misalnya yang sekarang lagi didalami pengadaan jembatan di Bangkinang atau kasus pengadaan infrastruktur oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin," tutupnya.