Penyelundupan 40 Jenis Satwa Lindung Digagalkan

BKSDA-dan-TNI-AL.jpg
(Azhar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Riau, Suharyono menyebutkan 40 jenis hewan yang dilindungi hasil penangkapan oleh tim gabungan pada tanggal 21 Maret 2019 silam.

40 ekor satwa dilindungi tersebut diselundupkan dengan tujuan negara Malaysia menggunakan jalur darat dari Lampung menuju Dumai. Kemudian Pulau Rupat dan Berakhir di Malaysia dengan jalur air.

"Yang pertama dua ekor Ungko, tujuh Burung Cendrawasi Minor, tiga ekor Burung Julang Emas, 12 ekor Burung Kaka Tua Raja dan dua ekor Cendrawasi Mati Kawat," sebutnya, Sabtu, 23 Maret 2019.

Kemudian dua ekor Cendrawasih Raja, dua ekor Cendrawasi Botak dan 10 ekor burung yang tak dapat teridentifikasi.


Setelah diselamatkan dan langsung mendapatkan penanganan dari tim medis, Suharyono mengaku kondisi terkini dari ke-40 Satwa berasal dari Indonesia bagian timur ini sudah tenang.

"Setelah diselamatkan, tim medis kita melakukan pengecekan. Hingga saat ini secara fisik mereka sudah tenang. Tapi yang Ungko itu masih trauma," jelasnya.

Diiringi dengan berkoordinasi dengan beberapa lembaga konservasi dan pusat penyelamatan satwa untuk melakukan rehabilitasi apakah pantas satwa itu kembali dilepaskan ke habitat atau tidak.

"Setelah ini selesai akan kita pindahkan ke kandang transisi. Kami melihat binatang ini kebanyakan sudah jinak semua dan tidak liar lagi. Ini juga menjadi pertimbangan kita apakah mereka siap di rilis ke alamnya atau ke lembaga konservasi," tegasnya.

Namun, jika mereka berhasil mengembalikan naluri liar binatang tersebut, Suharyono menegaskan mereka harus ditempatkan di habitat mereka di Indonesia bagian timur.

"Kalau kembali ke alam harus kembali kehabitatnya yaitu di Indonesia Timur. Kalau di Riau gak boleh karena secara perilaku sudah berbeda antara alam disini dengan yang ada di sana. Untuk menuju kesana membutuhkan waktu sampai mereka benar-benar memiliki kemampuan liarnya. Kalau mampu akan kita lepaskan," tutupnya.