Ini Penjelasan Menteri Rini Soal Status Awak Mobil Tangki Pertamina

demo-mobil-tangki.jpg
(Detikcom)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno membantah bahwa 1.095 karyawan mobil tangki tidak lagi bekerja melalui proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Para supir tangki itu tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina dengan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin tahun 2017 lalu. Mereka diduga di-PHK secara sepihak tanpa ada proses pengganti uang pesangon.

"Itu sama sekali bukan urusan PHK. Itu jelas sekali programnya," sebut Menteri di Hotel Aryaduta, Selasa, 19 Maret 2019.


Awak mobil tangki berasal dari perusahaan pemborong pekerjaan pengangkutan. Bekerjasama dengan banyak perusahaan. Artinya, mereka adalah pekerja vendor dari Pertamina Patra Niaga dan saat ini tidak lagi bekerja sebagai pekerja vendor.

Sebelumnya, dua unit mobil tangki milik PT Pertamina dibajak oleh orang tak dikenal.

Truk itu diadang pukul 05.00 WIB Senin, 18 Maret 2019. Kemudian dilarikan menuju arah Istana Merdeka ke tempat aksi demonstrasi.

Para demonstran menuntut janji Presiden Joko Widodo terkait komitmen dalam menyelesaikan hak pegawai yang di PHK secara sepihak.