Wow. 939 Surat Suara Di Bengkalis Rusak

pelipatan-surat-suara-3.jpg
(Sigit)

Laporan: ANDRIAS

 

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis membeberkan jumlah kerusakan surat suara untuk keperluan Pemilu 2019, Sabtu, 16 Maret 2019.

Dari total keseluruhan surat suara berjumlah 1.968.303, didapati 939 surat suara tidak layak pakai.

"Hasil ini berdasarkan pengawasan panwaslu pada pelipatan Kabupaten di KPU Kabupaten Bengkalis. Terhitung dari tanggal 9 Maret 2019 sampai 15 Maret 2019," sebut Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Kemasyarakatan serta Kelembagaan Bawaslu Bengkalis Usman, Sabtu, 16 Maret 2019.

Untuk ratusan surat suara yang rusak ini, mereka merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan pemusnahaan.


"Terkait surat suara rusak ini, kami merekomendasikan kepada KPU untuk di musnahkan, meskipun juknis pelipatan surat suara dari KPU RI belum ada," tambahnya.

Berikut kerusakan surat suara yang didapatkan dari hasil pelipatan surat suara untuk keperluan Pemilu 2019.

1. Surat suara Presiden dan Wakil Presisen
Baik= 390.329 ditemukan
Rusak = 468

2. Surat suara DPR RI
Baik= 375.290 ditemukan
Rusak= 93

3. Surat suara DPD
Baik = 391.273 ditemukan
Rusak= 193

4. Surat suara DPRD Provinsi
Baik= 379.731
Rusak= 76

5. Surat suara DPRD Kabupaten
Baik= 395.632
Rusak= 109