Guru Pekanbaru Demo, Dewan Pendidikan: Ada Ketidakadilan dalam Perwako

Demo-Guru-Tuntut-Jangan-DIhapuskan-TPP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SIGIT EKA YUNANDA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Pendidikan Provinsi Riau Fendri Jaswir menilai kebijakan yang tertuang di Perwako menyebabkan ratusan guru sertifikasi menggelar unjuk rasa di Pemko Pekanbaru.

Fendri menjelaskan, ada unsur ketidakadilan didalam Perwako tersebut, sebab guru sertifikasi selama ini mendapatkan uang tunjangan sebesar 1,5 juta, kemudian turun 1,2 juta dan sekarang dihilangkan.

"Dulu ini namanya uang transportasi, sekarang namanya tunjangan, ini yang akan dihilangkan dengan alasan mereka sudah dapat sertifikasi," ujar Fendri, Selasa, 5 Maret 2019.

 

Padahal dikatakan Fendri, untuk mendapatkan sertifikasi dari APBN senilai 3 juta rupiah, setiap guru diwajibkan memenuhi kewajiban mengajar yakni 24 jam dalam seminggu.



"Guru sertifikasi ini banyak, apalagi di SMP. Mereka kekurangan jam, solusi dari kepala sekolah adalah 24 jam itu dipenuhkan ke beberapa guru saja, kemudian nanti dibagi lagi jamnya ke guru lain," ulasnya.

"Misalnya guru A dipenuhi 24 jam, nanti dia mengajarnya hanya 18 jam, 6 jam lagi dikasih ke guru lain, begitu lah pembagian sertifikasi ini, mereka tanda tangan itu," tambahnya.

Sementara, guru non sertifikasi yang sebelumnya mendapat honor sebesar 2 juta, malah ditambahkan menjadi 3 juta. Inilah ketidakadilan yang dimaksud oleh Fendri.

Demo Guru se-Pekanbaru

Ditambahkannya, ia juga menyayangkan statement Sekdako M Noer yang terkesan asal-asalan dan tidak memahami permasalahan ini. Dimana M Noer meminta guru yang ingin demo silahkan ke luar Pekanbaru saja.

"Sekdako itu tidak paham yang begini, dia harus paham dulu kondisi begini, mungkin dia tidak tahu bahwa sertifikasi yang dari APBN itu dibagi oleh para guru ini," tuturnya.

Untuk itu, Fendri meminta Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru mengkaji kembali isi perwako tersebut karena hal tersebut merugikan guru sertifikasi.