Logistik Tersulit Setelah Irian Jaya. KPU Riau Pertanyakan Inhil Tak Di Nomor Satukan

PSU-di-TPS-03-Kumantan-Bangkinang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau divisi Teknis, Joni Suhaidi, mempersoalkan pendistribusian surat suara di Kabupaten Inderagiri Hilir (Inhil) tidak di nomor satukan.

Mengingat Inhil merupakan daerah paling sulit untuk urusan pendistribusian logistik termasuk surat suara. Dibuktikan pada tahun 2014 lalu. Inhil masuk dalam daftar daerah tersulit nomor dua setelah Irian Jaya.

"Kita sedikit heran, Inhil ini kan lokasinya jauh dan letak geografisnya sulit. Tapi malah dikirim terakhir. Yaitu pada tanggal 12 Maret," katanya, Senin, 4 Maret 2019.

Perkataannya itu dibuktikan dengan terdaftarnya kabupaten paling ujung di Riau itu pada urutan terakhir pengiriman paket surat suara berasal dari percetakan yang ada di Bogor.

"Jadwal pengiriman surat suara ini beragam. Dimulai dari akhir februari sampai maret. Tapi malah dikirim terakhir," jelasnya kembali.


Apabila pengiriman dilakukan pada tanggal 12 Maret, surat suara akan sampai di Tembilahan pada tanggal 19 Maret.

Alhasil, KPU Inhil disibukkan dengan proses pelipatan surat suara. Membutuhkan waktu lebih dari empat hari untuk satu jenis surat suara.

"Surat suara sekarang kan ada lima jenis, DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan Presiden. DPT Inhil itu sekitar 500 ribuan. Total ada 2,5 juta surat suara. Satu jenis surat suara itu bisa menghabiskan waktu satu hari dengan tenaga 200 orang petugas," sebut mantan komisioner KPU Inhil tiga periode ini.

Jika seperti itu, untuk melipat seluruh surat suara akan menghabiskan waktu 20 hari. Sama artinya untuk pendistribusian hingga ke Kecamatan dilakukan pada tanggal 9 April.

"Itu jika cuaca bagus. 30-40 persen Kecamatan di Inhil itu juga harus mempertimbangkan cuaca dan pasang surut air laut. Harusnya Inhil didahulukan sama dengan Bengkalis pada akhir Februari ini," tandasnya.

Agar tidak semakin menjadi beban petugas, Joni menyarankan KPU Inhil mensiasatinya dengan cara menambah petugas pelipat surat suara.

Sementara untuk jadwal lainnya seperti Pekanbaru, akan dikirim pada 5 Maret 2019, Kampar 8 Maret, Siak 8 Maret 2019 dan Pelalawan.

Menyusul Kuansing 10 Maret, Inhu 9 Maret 2019, Inhil 12 Maret, Dumai 1 Maret, Bengkalis 27 Februari, Rohul 4 Maret, Rohil 6 Maret dan terakhir Meranti 1 Maret 2019.