KEPALA Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesma Riza, saat memperlihatkan barang bukti dari empat pengedar yang ditangkap, Selasa (9/2/2016).
(RIAUONLINE.CO.ID/ALVI)
Laporan : ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Sebuah rumah dijalan lintas duri-dumai km 14 provit Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis digrebek Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal melalui Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas), Iptu Kusmandar Subekti mengungkapkan, penggrebekan sebuah rumah itu diketahui adalah tempat ajang pesta narkoba dan dijadikan transaksi jual beli barang haram narkoba jenis sabu.
"Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang dimaksud sering dijadikan ajang pesta sabu. Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," Kata Paur Humas, Iptu Kusmandar Subekti kepada RIAUONLINE.CO.ID Jumat, 1 Maret 2019.
Dikatakan Iptu Kusmandar Subekti, dari hasil penggreberkan dilakukan pada tanggal 23 Februari 2019 sekira Pkl 16.00 Wib disebuah rumah itu, tim menangkap 4 (empat) laki laki sedang asyik ngisab sabu.
"Keempat laki-laki digrebek polisi saat tengah asik berpesta narkotika jenis sabu diantaranya, AS (29), SM (32), RI (24), dan FH (31)," terang Iptu Subekti.
Selanjutnya, Iptu Subekti menerangkan. saat penggeledahan dilakukan, Tim menemukan 1 (satu) buah kaca pirex diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah alat isap atau bong ditemukan diatas lantai didalam rumah tersebut dan uang Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu) rupiah, 1 (satu) unit hp merk samsung warna putih ditemukan dikantong celana tersangka a.n AS.
Kemudian 1 (satu) unit hp merk mito warna hitam, uang 150.000 (seratus lima puluh ribu) rupiah ditemukan dikantong celana dari tersangka FH. Kemudian 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam ditemukan digenggaman tangan tersangka a.n SM. Kemudian 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam uang tunai Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu) rupiah ditemukan dikantong celana tersangka a.n RI.
"Kini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.