Ada Dua Titipan Wan Thamrin Hasyim ke Syamsuar. Akankah Dikerjakan?

Wan-Thamrin-Hasyim-Foro-dengan-Syamsuar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, menitipkan dua hal yang sudah dirintis oleh gubernur sebelumnya kepada penerusnya, Syamsuar. 

Wan Thamrin berharap dua titipan tersebut benar-benar dikerjakan untuk diwujudkan oleh Syamsuar selama lima tahun mendatang memimpin Riau. Titipan itu adalah memaksimalkan kehadiran muatan lokal melayu serta embarkasi haji antara Riau.

"Titipan saya, agar pekerjaan kita seperti muatan lokal melayu dan embarkasi haji antara Riau agar dapat dilanjutkan," kata mantan Bupati Rokan Hilir tersebut, Senin, 25 Februari 2019.

Menurutnya, titipan tersebut dimasa-masa jabatan menjadi atensi penuh dari dirinya, karena kehadirannya akan dinikmati oleh masyarakat Riau. 

 



Menurutnya dua hal ini penting. Untuk muatan lokal melayu, tuturnya, harus dilanjutkan mengingat Riau merupakan wilayah asal budaya Melayu itu. Dibawah kepemimpinannya, Muatan lokal ini lahir.

Muatan lokal tersebut dilahirkan menjadi dua bagian. Muatan lokal pendidikan di sekolah-sekolah serta muatan lokal penggunaannya diterapkan di ruang publik.

 

Untuk di ruang publik, kata Wan Thamrin Hasyim, diterapkan di bandara, terminal, perkantoran dan tempat keramaian lainnya.

Sementara untuk Embarkasi Haji antara Riau, harus dapat dipergunakan di tahun ini. Pasalnya, Kabupaten Kepulauan Meranti diakhir waktu, malah berbalik arah tidak akan menggunakan fasilitas terbarukan ini.

"Untuk hal ini kita sudah sampaikan jangan sampai batal oleh satu wilayah. Jangan Kecewakan 5.300 jamaah kita karena hanya 78 orang dari satu Kabupaten (Kepulauan Meranti)," jelasnya.

Bupati Kepulauan Meranti terang-terangan menolak bergabung bersama 11 kKabupaten dan kota lainnya di Riau untuk menikmati fasilitas terbarukan itu. Padahal, fasilitas ini sudah dapat dipergunakan pada musim haji 2019 ini.

Penolakan itu langsung diutarakan oleh Bupatinya, Irwan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Departemen Agama RI melalui surat yang bernomor 180/HK/18 yang dibuat di Selat Panjang pada tanggal 6 Februari 2019 silam.