Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Plt Bupati Kampar Catur Sugeng dalam hitungan hari akan diangkat menjadi Bupati Kampar defenitif, mengingat Surat Keputusan sudah dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti yang diketahui, pasca meninggalnya Bupati Kampar Azis Zaenal, Catur Sugeng yang semula merupakan wakil Bupati diangkat menjadi Plt dan kemudian akan menjadi Bupati defenitif.
Dengan dilantiknya Catur menjadi Bupati Kampar, maka selanjutnya Catur yang merupakan kader Golkar akan memilih Wakil Bupati dari partai koalisi di Pilbup Kampar 2017 lalu.
Menanggapi hal tersebut, sekretaris DPW PPP T Nazlah Khairati mengatakan pihaknya akan berupaya agar bisa meraih kursi Wakil Bupati dalam rapat koalisi.
"Semua kesepakatan koalisi, ketika kita berkoalisi, kita tentu akan berembuk ulang dan kita sudah menyiapkan nama yang siap dijadikan Wakil Bupati," ujarnya, Senin, 4 Februari 2019.
Pun begitu, Nazlah mengaku pihaknya siap untuk kehilangan kesempatan mengisi kursi Wakil Bupati apabila hal tersebut demi pembangunan Kampar ke depannya.
"Terus terang, kami tidak mau mengorbankan Kampar demi perebutan jabatan, sesuai amanah almarhum Azis Zaenal untuk pembangunan Kampar, itu yang akan kita teruskan, kita tidak mau larut dalam kepentingan partai," akunya.
Nazlah juga menyatakan pihaknya tidak akan meninggalkan partai koalisi apabila kemungkinan terburuk tersebut memang terjadi nantinya.
"Kami tetap bergandengan dengan koalisi untuk memajukan Kampar, saya himbau ke kader PPP, ayo bangun rasa koalisi yang utuh, jangan kedepankan jabatan," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id