Riau Marak DBD, Dewan Minta Dinkes Ubah Prosedur Fogging

Pengasapan-Fogging.jpg
(INTERNET)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau membidangi kesehatan menyayangkan sulitnya prosedur dalam upaya penanganan pencegahan Demam Berdarah (DBD) selama ini.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi V Husaimi Hamidi, berdasarkan koordinasinya dengan pihak Perusahaan. Dimana, diketahui Fogging atau penyemprotan baru bisa dilakukan saat ada laporan.

"Bencana banjir memang selalu diikuti wabah penyakit, salah satunya DBD. Tapi Dinkes baru bisa melakukan Fogging saat ada insiden, ini kan tidak manusiawi," ungkap Husaimi, Senin, 4 Februari 2019.

Husaimi menambahkan, dirinya tidak tahu SOP seperti itu memang diatur oleh Kementerian atau hanya oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten saja.


"Saya tidak tahu ini kebijakan ada dimana, yang jelas anggaran untuk kesehatan itu besar, tapi prosedurnya yang harus dirubah," tuturnya.

Apabila hal seperti ini dibiarkan terus, kata Legislator asal Rohil ini, sama saja dengan pemerintah menunggu masyarakat menderita dahulu baru bisa diambil tindakan.

"Karena anggarannya bisa dipakai kalau ada laporan saja, ini kan kacau namanya," ulasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id