Pemerintah Tidak Berani Tindak Perusahaan Sawit Nakal

Suhardiman-Amby.jpg
(Hasbulah Tanjung)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby menilai Pemerintah tidak akan berani menindak tegas sejumlah perusahaan sawit yang sudah terbukti melanggar aturan.

Hal tersebut disampaikan Politisi Hanura ini pasca menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Kuasa Taipan Kelapa Sawit di Indonesia" yang digagas oleh sejumlah LSM dan LAMR.

"Hari ini sebagai pemanasan untuk kembali membuka rahasia kejahatan korporasi yang sudah meluluhlantahkan tanah kita dan hutan kita," ungkap Politisi yang akrab disapa Datuk ini, Kamis, 31 Januari 2019.

Dikatakan Datuk, dirinya yang juga menjadi ketua Pansus Monitoring lahan DPRD Riau pada tahun 2015 lalu, sudah melaporkan 32 perusahaan ke pihak berwenang.

Namun, hingga kini semua laporan tersebut kandas tanpa ada tindak lanjut dari pihak aparat berwenang.


"Saya rasa mereka tidak berani, karena mereka ada di dalam sana semua. Padahal kita sudah kasih 32 data korporasi, untuk data awal, tinggal cek lapangan dan sesuaikan dengan data kita, ukur luas lahannya, pasti ketemu pelanggarannya," jelasnya.

"Bahkan kita juga sertakan UU yang sudah dilanggar perusahaan tersebut, tapi ya gitulah, kandas semua," tambahnya.

Padahal, lanjut Datuk, pihaknya masih memiliki 700 lagi data perusahaan yang melakukan pelanggaran, namun ia pesimis pemerintah bisa menindaklanjuti itu.

"Gimana mau mengajukan 700 lagi, yang ini saja tidak selesai," tegasnya.

Lebih jauh, semua kewenangan atas pelanggaran ini mayoritas berada dalam kuasa pemerintah pusat, karena perusahaan tersebut menanam di sekitar kawasan hutan.

"Kewenangannya di pusat, makanya kalau kita berharap ada Otonomi Khusus lah, lihat sekarang Gakkum nya tidak jalan, tidak usah jauh-jauh, kawasan hutan di Tesso Nilo nampak banyak pohon sawitnya," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id