RIAU ONLINE,PEKANBARU - Keterlambatan proses akreditasi Universitas Islam Negeri Riau Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) berdampak pada mahasiswanya.
Salah satunya, para mahasiswa harus menunda wisudanya dan terancam membayar kembali uang kuliah karena belum bisa melakukan validasi. Padahal sebelumnya mereka telah melakukan ujian skripsi.
Kondisi ini menimpa puluhan mahasiswa Prodi Komunikasi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).
Atas keluhan, mantan rektor UIN Suska periode 2014-2018, Nazir Karim berniat untuk berkomunikasi dengan Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin.
"Walaupun ini bukan lagi wewenang saya. Untuk pak rektor saat ini, akan saya akan sampaikan untuk digesakan agar cepat di akreditasi," sebutnya, Kamis, 24 Januari 2019.
Dengan komunikasi ini, diharapkan mahasiswa tidak mengorbankan masa kuliah mereka serta menata dengan baik rencana wisuda para mahasiswa.
Nazir Karim mengungkapkan, pokok pembicaraan yang akan dikemukakan adalah pemecahan masalah, bukan mempertanyakan keterlambatan persiapan untuk akreditasi tersebut.
Sebagai informasi, dua prodi ini disebutkan telah menghabiskan masa perpanjangan akreditasi sejak 21 September 2018. Dan saat ini tengah mengalami masa jeda.
Seharusnya perpanjangan akreditasi dikirim enam bulan sebelum berakhir. Namun yang terjadi, dikirim satu hari sebelum akreditasi mati.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id