Megah di Masanya, ini Aset Pemprov Riau yang Masih Ada di Batam

MPP-di-Kepulauan-Riau-Batam.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberadaan Gedung Sumatra Promotion Centre (SPC) atau yang lebih dikenal dengan nama Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kepulauan Riau, Batam rupanya memiliki segudang kisah yang belum banyak orang ketahui.

Diantaranya, menjadi saksi sejarah berpisahnya Batam menjadi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau. Serta menjadi saksi kegalauan dari seluruh Gubernur se-Sumatera di era kepemimpinan Presiden RI, BJ Habibie.

Atau malah menjadi satu-satunya bukti bahwa Batam pernah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Provinsi Riau.

Sepenggal kisah tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.

Ia mengetahui pasti karena pernah menjabata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral saat masih di Kota Batam.

Saat masih berada di pangkuan Provinsi Riau, potensi dan kekuatan ekonomi Batam menjadi incaran dari Provinsi lain se-Sumatera. Ini dibuktikan dengan dibentuknya pertemuan antara Gubernur se-Sumatera antara tahun 1999-2000 di salah satu resort tersohor di dunia, Lagoi resort.

"Sebenarnya dulu itu gedung Mal Pelayanan Publik itu awalnya menjalankan misi dari zaman Pak Saleh Djasit untuk mempromosikan Sumatera. Dimana ini semua merupakan hasil rapat dari Gubernur se-Sumatera tahun 1999-2000 yang Kepala Dinasnya masih Pak Mambang Mit. Beliau ditugaskan oleh Gubernur Riau untuk mempersiapkan konsep di Batam sebagai daerah promosi Sumatera," bebernya, Sabtu, 19 Januari 2019.

Maka disetujuilah konsep awalnya bahwa pembangunan gedung didirikan oleh Gubernur se-Sumatera. Namun, seiring berjalannya waktu, tidak ada satupun provinsi lain selain Riau yang saat itu memiliki komitmen untuk mendirikannya.

Mereka mengatakan alasan berubah pikiran karena hanya ingin memanfaatkannya sebagai pusat promosi seSumatera saja.

"Karena jadinya seperti itu, Gubernur mengajak Walikota Batam dan Ketua Otoritas Batam pada zamannya Pak Ismed Abdullah mendirikan bangunan gedung. Saya saat itu masih di Pemko Batam sebagai Kepala Dinas perindustrian yang juga. mendapatkan tugas dari Walikota Batam untuk mempersiapkan dengan konsep sharing. Dimana Riau 40 persen, Otoritas Batam 40 persen, dan Pemko Batam 20 persen," jelasnya.

Gedung yang dibangun dengan anggaran Rp. 60 miliar tersebut kemudian didera gelombang karena Kepri berpisah dari Riau. Akibatnya Dana Bagi Hasil yang juga terdistribusikan ke Batam tidak lagi mengalir.


Merubah kepemilikan saham saat itu. Dimana, Pemko Batam yang semula memiliki 20 persen berubah menjadi 15 persen. Kemudian diambil Riau 10 persen. 5 persen diambil Kepri.

Sehingga saham Pemko Batam saat itu hanya tinggal 5-6 persen saja. Artinya, Riau yang semula 40 persen berubah menjadi 52 persen.

Disetujui dan kemudian gedung dibangun hingga selesai dan dikelola secara bergilir oleh Badan Investasi Riau. Waktu berjalan dan gedung juga dikerjasamakan dengan pihak ke tiga yaitu PT. 911 dari Jakarta.

Dimana pengelolaan gedung pada tahap pertama membayarkan konsesi mereka sebesar Rp 2 miliar yang nantinya dibagi pada tiga wilayah pemilik gedung dengan konsep dimana lantai dua tetap akan dijadikan sebagai permanen display untuk promosi se-Sumatera.

Namun, pertemuan antar Gubernur menghasilkan keputusan terkait penyewaan permanen display. Maka dibentuklah perusahaan yang bernama PT. Sumatera Promotion Center yang dikomandai oleh Andi Lutfi anak dari Muchtar Lufi.

Namun sayang, Hijazi mengatakan pengelolaan hanya berjalan dalam beberapa tahun saja hingga bangunan sampai terbengkalai.

Selanjutnya, untuk menggerakkan permanen display itu kembali dibangunlah Indonesian information invest Center yang tetap dipungsikan sebagai ruang promosi. Namun sekali lagi ternyata itu malah juga tidak efektif. Karena masing-masing provinsi di Sumatera itu ternyata lebih memilih mempromosikan wilayah mereka dengan cara mereka sendiri-sendiri.

"Disaat itu pula kebetulan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia gedung itu dipilih menjadi gedung percontohan Mal Pelayanan Publik. Sehingga akhirnya pemanfaatannya berpindah,"jelasnya.

* Pemprov Riau Senang Gedung Berubah Fungsi

SETELAH berubah fungsi, gedung malah memberikan keuntungan tersendiri bagi pemuncak pemegang saham dalam hal ini Pemprov Riau. Artinya, hingga saat ini pemanfaatan Mal Pelayanan Publik tersebut disewa oleh Pemko Batam beserta otoritasnya.

"Tentu saja royalti kita akan bertambah disitu. Jadi sekarang tidak lagi berfikir sebagai pusat promosi. Yang penting gedung itu bisa dimanfaatkan. Jadi waktu dulu kita masih satu Provinsi memang orientasinya sebagai pusat promosi. Tapi sekarang berkembang menjadi pusat terpadu pelayanan otoritas Batam, bisa untuk kantor konsulat Singapura, Perusahaan Pelayaran yang sampai sekarang alhamdulilah masih jalan, "jelasnya.

Dimana hasil keuntungan dari pengelolaan gedung dibuatkan rekening untuk tiga pemegang saham dan barulah didistribusikan ke wilayah masing-masing.

"Selama ini berjalan, uangnya terus masuk. Tapi sejak tahun 2013 keatas karena berubah-ubah kepempinan, jadi sedikit tersangkut. Tapi uangnya tetap di rekening. Itu kemaren baru diurus," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id