Luhut Sebut Penerimaan Pusat Surplus, Bayarlah Hutang ke Riau!

Sekretaris-Daerah-Provinsi-Riau-Ahmad-Hijazi3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau meminta agar pemerintah pusat segera menyelesaikan hutang DBH Migas Triwulan IV 2017.

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi kepada Riauonline.co.id di Pekanbaru, Jumat mengatakan hingga saat ini hutan DBH Migas sebesar Rp 1,7 Triliun belum juga dibayarkan.

"Kemarin Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman) bilang ternyata penerimaan pusat itu ada Surplus Rp40 Triliun. Ya mestinya kalau ada Surplus, yang wajib selesaikanlah dulu," kata Ahmad.

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Riau telah berulang kali menyurati pemerintah pusat agar dapat membayar DBH Migas untuk semua Pemda di Provinsi Riau tersebut.

Tunda bayar oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,7 Triliun itu terdiri dari utang ke Pemprov Riau sebesar Rp337 miliar.


Selanjutnya Kabupaten Bengkalis Rp470 miliar, lalu Kabupaten Siak Rp206 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp188 miliar, Kabupaten Kampar Rp137 miliar, Kabupaten Indragiri Hilir Rp55 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu Rp42 miliar.

Kabupaten Kuantan Singingi Rp35 miliar, Kabupaten Pelalawan Rp85 miliar, Kabupaten Rokan Hulu Rp51 miliar, Kota Pekanbaru Rp34 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Meranti Rp44 miliar.

Lebih jauh, Ahmad mengatakan sesuai janjinya Pemerintah Pusat akan membayar kekurangan DBH itu pada Februari 2019 mendatang. "Janjinya paling lambat Februari," ujarnya.

"Kalau itu bisa diselesaikan lebih baik. Kita gunakan dalam rangka kebutuhan kita," lanjutnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id