Kecolongan, Pabrik Miras Oplosan Beromzet Rp 1 M Beroperasi di Bukitraya

Miras2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil membongkar industri Miras oplosan dengan omzet mencapai Rp1 miliar.

Industri rumahan itu berada di lokasi padat penduduk di tengah Kota Pekanbaru. Bahkan, warga mengaku kecolongan dengan adanya industri rumahan itu.

Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin, 14 Januari 2019 mengatakan dari pengungkapan itu jajarannya menyita 14.500 lebih botol minuman keras siap edar senilai lebih dari Rp 350 juta. 

"Total barang bukti 14.569 minuman keras oplosan berbagai merek serta beragam bahan baku seperti pewarna, alkohol hingga peralatan mesin," kata Santo, sapaan akrab Kapolresta Pekanbaru. 

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan jajaran Polisi selama tiga pekan lamanya.

Polisi terus mengintai gerak gerik ke lima tersangka yang mendiami sebuah rumah besar di RT 3 RW 12, Kelurahan Tangerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. 

Setelah bukti cukup, jajarannya langsung melakukan penggerebekan pada Sabtu akhir pekan kemarin (12/1). Dari penggerebekan itu, ditangkap lima orang pria. Mereka berinisial As, M, T, S, H dan R.


"Para tersangka bukan warga Riau. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat," ujarnya. 

Santo menjelaskan bahwa pengungkapan itu merupakan hasil pemetaan polisi dari tiga perkara produsen minuman keras pada 2017 dan 2018 silam. Ia menuturkan bahwa tiga perkara tersebut memiliki kaitan erat dengan pengungkapan kali ini.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id