Soal Kasus Prostitusi Online, Komnas Perempuan Sayangkan Pemberitaan Media

Ilustrasi-pemberitaan.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VA dan AS dengan seorang pengusaha berinisial R yang ditangkap di Surabaya , Jawa Timur menjadi isu terhangat di media baik lokal maupun nasional.

Namun, Komnas Perempuan menilai pemberitaan yang dimuat terlalu menyudutkan pihak perempuan. Komnas Perempuan mengatakan mereka sering mendapatkan aduan dari masyarakat yang membaca berbagai macam kasus prostitusi online yang diberitakan oleh media, terlebih yang melibatkan artis atau tokoh publik.

"Protes masyarakat menyatakan bahwa pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka," tulis Komnas Perempuan dalam rilis yang dilansir Suara, Selasa 8 Januari 2019.

Komnas Perempuan yang sudah melakukan penelitian menilai ada beberapa media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan mengeksploitasi perempuan dalam meliput kasus prostitusi online dam tidak memihak kepada korban.



"Dalam analisa kami, masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban," jelasnya.

Maka dari itu, Komnas Perempuan meminta media untuk tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan dan menghentikan pemberitaan yang menyudutkan perempuan.

Selain media, Komnas Perempuan juga meminta aparat kepolisian untuk berhenti mengekspos secara publik penyelidikan prostitusi online yang dilakukan.

Terakhir, Komnas Perempuan meminta masyarakat untuk tidak menghakimi perempuan yang dilacurkan dan kritis untuk mencari akar persoalan, bahwa kasus prostitusi online adalah persoalan yang serius untuk diberantas.