Jokowi Gelontorkan Rp 1,3 M untuk Kampanye di Riau

Penabalan-Gelar-Adat-buat-Presiden-Jokowi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Presiden Jokowi sejauh ini sudah menyumbang dana kampanye untuk Tim Koalisi Daerah (TKD) Pemenangan Jokowi dan Maruf Amin Riau.

Hal tersebut terlihat dalam daftar besaran dana kampanye Pilpres yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.

Adapun total penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Tim Capres Jokowi-Ma'ruf di Riau sudah mencapai total Rp 1,3 miliar lebih.

Presiden Jokowi sendiri sudah menyumbang dana kampanye dua kali, yakni pada tanggal 14 Desember 2018 sebesar Rp 200 juta dan pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 1 Milyar.

Sementara itu, dana kampanye di kubu Prabowo-Sandi, hingga hari ini belum memberikan laporan dana kampanye nya satu rupiah pun.


Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir mengatakan, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ini dikeluarkan per tanggal 2 Januari 2019 lalu.

"Jadwal pengumumannya memang tanggal segitu, tidak boleh lewat dari tanggal 3 Januari 2019," ujar Ilham, Sabtu, 5 Januari 2019.

Menanggapi sumbangan Jokowi ke TKD Riau sebanyak dua kali, Ilham menilai sah-saja saja apabila Paslon ikut menyumbang dana kampanye ke tim pemenangnya.

Terkait tidak adanya penerimaan dana yang masuk dalam LPSDK untuk Prabowo-Sandi, Ilham menduga mungkin saja relawan dan tim pemenangan Prabowo-Sandi bisa jadi belum bergerak.

"Mungkin tim dan relawan mereka belum bergerak, makanya masih kosong," ujarnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id