Pembunuhan Sadis di Siak Dipicu Sakit Hati Hanya Dibantu Rp 5 Juta untuk Nikah

Police-line-pembunuhan.jpg
(internet)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sidik, pemuda 19 tahun yang menjadi tersangka tunggal pembunuhan sadis ponakannya yang masih berusia 5 tahun tidak alami gangguan kejiwaan.

"Tidak ada (gangguan kejiwaan). Normal dia," kata Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Muhammad Faizal Ramzani dihubungi Riauonline.co.id di Pekanbaru, Rabu, 2 Januari 2019.

Dia juga memastikan bahwa sakit hati Sidik kepada orang tua bocah malang, yang tidak lain merupakan paman tersangka menjadi alasan utama aksi pembunuhan sadis di Kabupaten Siak tersebut.

"Tersangka ini sakit hati karena hanya dibantu uang dengan nominal Rp 5 juta. Uang itu untuk biaya nikahnya," ujarnya.

Perasaan sakit hati itu muncul karena tersangka merasa tidak mendapat bantuan biaya nikah seperti saudara lainnya. Sementara pamannya beberapa kali kerap membantu saudara lainnya dengan bantuan lebih besar, bahkan hingga mobil dan rumah sekalipun.

"Jadi tersangka ini mau nikah. Ga tau kapan nikahnya, dan dia dibantu uang. Ketika dibantu, dia justru sakit hati," ujarnya.


Tersangka lantas berfikir bagaimana mendapatkan uang dengan jumlah lebih besar. Maka, dia pun mengatur siasat dengan menculik anak pamannya. Dengan menculik anak itu, dia kemudian berupaya melakukan pemerasan dengan menghubungi nomor Roffi, pamannya yang saat kejadian pada akhir Desember 2018 lalu berada di Kota Pekanbaru.

Namun, aksi pemerasan ternyata berujung pada laporan polisi sehingga tersangka dengan nekat menghabisi nyawa bocah laki-laki berinisial A tersebut.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pakaian di tubuhnya dilucuti. Bajunya dibuka dan terikat di leher dan tangan korban. Sementara celana panjanganya terikat di kaki korban.

Kepala hingga pinggang korban berada di dalam tanah. Sementara hanya kakinya yang terlihat menonjol dari dalam tanah.

Ia menjelaskan bahwa tubuh korban ditemukan di sekitar pipa aliran minyak dan gas Chevron di wilayah Perawang.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id