RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi membeberkan langkah ke depan mereka untuk melanjutkan program, pasca pengesahan APBD Riau 2019.
Langkah itu antara lain berupaya keras agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dimulai di awal-awal tahun 2019.
"Agar dapat dilakukan di awal tahun langkahnya ialah dengan cara menjemput hasil evaluasi APBD 2019 oleh BPKAD kita (Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Syahrial Abdi) di Kemendagri," jelasnya, Jumat, 21 Desember 2018.
Jika nanti terdapat catatan tersendiri, harapannya dapat langsung dievaluasi sebelum memasuki penghujung tahun 2018 ini. Sehingga impian mereka di awal tahun itu dapat tercapai.
"Jika ada ada catatan perbaikan terkait pelaksanaan anggaran 2019 yang tidak sesuai kewenangannya, jadi bisa langsung diperbaiki. Setelah kita jemput," tegasnya.
Tambahnya, perbaikan itu salah satunya adalah pengoptimalan belanja seperti alat tulis kantor yang menurutnya membutuhkan penyesuaian standarisasi agar tujuan penghematan tercapai.
"Kita kerja bersama DPRD. Mereka yang melakukan pengkajian, kami di sini menyesuaikan matrik-matriknya pasca penyerahan draf evaluasi APBD Riau 2019 ke DPRD," tegasnya.
Upaya itu dilakuakan paling lambat pada 26 Desember 2018 bersama dari catatan evaluasi APBD Riau 2019.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id