Pengungkap Kasus Suap Meikarta Beri Kuliah Umum di Fisipol UR

Kuliah-umum-di-Fisipol-UR.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Demi meningkatkan mutu pelayanan daerahnya, Ombudsman perwakilan Riau mengemas kuliah umum bersama mahasiswa Fisipol Universitas Riau (UR) dengan cara yang cukup menarik.

Mereka menghadirkan salah satu tim, yang berhasil mengulik boboroknya mega proyek pembangunan kota mandiri Meikarta oleh Lippo Group di Jakarta. Salah satu tim itu adalah anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih.

Seperti diketahui, berkat aksinya, pada Oktober 2018 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses mengungkap kasus dugaan suap perizinan pembangunan pada megaproyek ini.

Pantauan RIAU ONLINE.CO.ID, Selasa, 18 Desember 2018, Alamsyah begitu piawai dalam mempersentasekan materi yang dibawakannya dihadapan mahasiswa UR semester I ini.

"Saya jelaskan sekali lagi bahwa selain ada sistem lembaga yang tadi, Ombudsman dari sisi yang lainnya adalah lembaga yang mirip-mirip legislatif. Punya imunitas yang tidak boleh diadili dan punya produk yang namanya rekomendasi," jelasnya, Selasa, 18 Desember 2018.


Selain Meikarta, Alamsyah juga membeberkan pengungkapan mal praktek lainnya yang sempat menjadi sorotan publik di hadapan mahasiswa yang sebagian besar mengenakan seragam Hitam-Putih itu.

Seperti kamar mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penataan Tanah Abang, impor garam tanpa rekomendasi, penghentian penambangan tanpa izin dan beberapa kasus besar lainnya.

anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id