Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - PT Indah Kiat Pulp Paper dinilai belum bisa memaksimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk masyarakat Riau hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi V DPRD Riau Husaimi Hamidi usai memanggil pihak Indah Kiat dalam rapat dengar pendapat, Kamis, 13 Desember 2018.
Berdasarkan laporan tahun lalu, PT IKPP sudah menggelontorkan dana CSR sebesar Rp 1,9 M. Namun hal tersebut belum dirasakan oleh masyarakat Riau secara keseluruhan.
"Kan kita sudah ada Perda tentang CSR ini, dimana perusahaan wajib memberikan dana CSR dalam tiga ring," tuturnya.
Adapun tiga ring ini adalah, ring satu yaitu desa tempat perusahaan tersebut beroperasi, ring kedua yaitu kabupatennya, dan ring ketiga tingkat provinsi Riau.
"Kenapa mereka tidak melakukan ring 3? Mereka bilang sudah ditangani grup besarnya, tapi objek kita kan IKPP," jelasnya.
Husaimi menghimbau agar IKPP tidak hanya fokus pada masyarakat di Siak saja, namun juga kepada masyarakat Riau secara keseluruhan.
"Jangan hanya fokus di Siak, tanpa daerah lain mereka kan tidak bisa beroperasi, bahan baku nya kan banyak juga dari kabupaten lain," tambahnya.
Dana CSR ini, sambung Husaimi, harus mampu membina kelompok masyarakat sehingga bisa mandiri dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.
Terkait tidak pahamnya perusahaan terhadap ring 1 2 dan 3 ini, Husaimi menilai merupakan kesalahan eksekutif sebagai pihak yang harus mensosialisasikan Perda kepada publik
"Perda ini kan harus disosialisasikan, agar dana CSR ini tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id