Pemilihan Rektor UR Batal Lagi, Dewan Salahkan Pemerintah Pusat

Anggota-DPRD-Riau-dapil-Rohil-Husaimi-Hamidi2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau membidangi pendidikan mengaku sangat kecewa dengan batalnya pemilihan rektor baru Universitas Riau yang harusnya digelar hari ini, Rabu, 5 Desember 2018.

Anggota Komisi V Husaimi Hamidi mengatakan hal tersebut diakibatkan oleh adanya intervensi pemerintah pusat melalui kementerian terkait dalam penunjukkan rektor baru.

"Kalau sudah dimasuki ranah politik begini, ini sangat berbahaya, harusnya diserahkan ke universitas saja," ujar Politisi PPP ini.

Legislator asal Rohil ini menjelaskan, saat ini ada aturan bahwa penunjukkan rektor dilakukan oleh kementerian, sedangkan universitas hanya mengusulkan tiga nama saja.

"Yang tau daerah itu kan kita, kita ini kan otonom, harusnya kita yang menentukan, jangan otonom setengah-setengah begini, ini sudah tidak betul," tuturnya.


Universitas, katanya, sudah dewasa dan sudah selayaknya diberi kebebasan dalam menunjuk rektor, sebab yang akan merasakan kepemimpinan rektor tersebut adalah dosen di universitas tersebut.

"Ini sangat mengecewakan, jangan-jangan nanti kepala sekolah ditentukan kementerian juga, kementerian ini cukup menyetujui sajalah," tutupnya.

Sebelumnya, pemilihan rektor baru Universitas Riau periode 2018-2022 dibatalkan karena ada surat pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan.

Ketua Senat UR, Adel Zamri mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan dibalik pembatalan tersebut, sebab surat pemberitahuan yang dikirim lewat WhatsApp ini tidak mencantumkan nomor telepon.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id