LAM Riau Akan Anugerahi Gelar ke Jokowi, Pemprov: No Comment!

Sekdaprov-Riau-hijazi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hijazi enggan menanggapi terkait pemberian gelar yang dilakukan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau kepada Presiden RI, Joko Widodo. Rencananya, Jokowi akan diberi gelar sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara

Hijazi mengatakan Pemerintah Daerah tidak berkepentingan untuk menanggapi pemberian gelar oleh lembaga adat dari Melayu Riau. Karena, bukan termasuk dalam ranah tatanan kepemerintahaan.

"Saya no comment. Tidak bisa bicara dan tidak masuk dalam wilayah RI 1 (Joko Widodo-red)," kata singkat, Rabu, 5 Desember 2018.


Baca Juga: Jokowi Akan Diberi Gelar Adat Melayu. Apa Alasannya?

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan pemberian gelar tersebut memiliki dasar yang kuat. Dia menilai, sejak Jokowi menjabat presiden persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang selama 17 tahun terakhir selalu menyelimuti Riau, dapat ditangani dengan baik.

"Lebih-kurang 17 tahun lamanya masyarakat adat Melayu Riau dan masyarakat Riau pada umumnya, tuan gubernur, didatangi oleh asap. Jerebu bahasa Melayunya. 17 tahun lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan bahwa jangan lagi asap antara lain di Provinsi Riau. Alhamdulillah sudah 3 tahun terakhir ini, sebagaimana yang kita ketahui, ini asap sudah tak ada lagi di negeri kami. Ini hal-hal yang menjadi dasar," kata Syahri setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, melansir detikcom, Rabu, 5 Desember 2018.