Laporan: HASBULAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) tetap akan mengalokasikan dana hibah untuk operasional partai pada tahun 2019 mendatang.
Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman membenarkan hal tersebut, menurutnya hal tersebut merupakan kewajiban karena sudah ada ketentuannya dalam Keputusan Presiden (Kepres).
Adapun seluruh partai akan mendapatkan jatahnya masing-masing berdasarkan suara yang diperolehnya pada Pemilu terakhir yaitu Pemilu 2014.
"Saya lupa jumlahnya, tapi nesarannya sudah diatur sehingga kita tidak akan menambah dan tidak mengurangi," ungkap Politisi Demokrat ini, Senin, 19 November 2018.
Adapun dana hibah ini, bertujuan untuk membiayai operasional partai tersebut sehingga tidak ada lagi beban terhadap legislatif.
"Ini kan supaya Legislatif tidak lagi memikirkan cara mendapatkan uang untuk menyetor kepada partai," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Banggar lainnya Aherson menyebutkan bahwa aliran dana untuk parpol dikucurkan setiap tahunnya.
Untuk total keseluruhan, Aherson mengaku tidak mengetahui angka pasti, namun menurutnya berdasarkan peraturan besarannya adalah Rp. 800 per suara.
Adapun dana Bankeu tersebut diperuntukkan bagi kegiatan teknis dan administrasi.
"Itu kan jenis dananya hibah dan setiap tingkatan juga dapat, kalau DPR itu APBN, DPRD Provinsi dan kota itu APBD. Sekitar 60% habis untuk urusan pengkaderan (pelatihan) sisanya administrasi, sekarang yang paling banyak ya Golkar," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id