Ancang-ancang "Kuasai" 21 Blok Migas, Jambi Berguru ke Riau

Jambi-berguru-ke-Riau.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Jambi mengambil ancang-ancang agar tak kehilangan 21 blok migas mereka. Pasalnya, blok migas tersebut akan berakhir masa konsesinya pada tahun 2020-2025 mendatang.

Salah satu ancang-ancang itu, yakni berguru ke Provinsi Riau. Sebab, provinsi ini dinilai tepat untuk mengajarkan penggunaan serta penerapannya di daerah mereka. Karena Riau dianggap selangkah lebih maju dalam pemanfaatan PI tersebut.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Jambi, Muktammar Hamdi mengakui, mereka rela berguru ke Provinsi Riau. Tujuannya agar bisa menambah pundi-pundi rupiah dari sektor ini, melalui pemanfaatan Participating Interest 10 (PI 10 persen).

"Kita dari provinsi Jambi sengaja berkunjung ke Riau mau belajar bagaimana proses PI 10 persen itu. Karena saham migas kita ada yang berada di wilayah provinsi Jambi," katanya, Sabtu, 17 November 2018.

"Jambi tak salah kita belajar ke Riau karena satu langkah lebih maju dari kita. Kita yakin itu karena kondisi Riau sama dengan Jambi, sama-sama penghasil migas," jelasnya.



"Kita memiliki blok lemang untuk wilayah kita yang baru . PI ini juga untuk blok yang habis masa konsesinya. Salah satunya mengantisipasi. Karena kita punya 21 blok migas yang akan habis diatas tahun 2020-2025. Kalau ini memang berhasil, ini hasilnya tentu akan luar biasa sekali," katanya bangga.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, kepala administrasi perekonomian dan SDA Riau, Darusman mengatakan agar langkah tetangganya itu sukses, mereka menyarankan untuk segera menyiapkan BUMD-BUMD terbaik mereka.

Karena selain harus dikelola oleh BUMD, PI ini dipastikan tidak akan dapat dipergunakan jika korporasi tersebut turut menggerjakan proyek lain bersamaan dengan pelakaanaan PI ini.

"Disampaikan tadi bahwa untuk menjalankannya sahamnya harus dimiliki 100 persen oleh Pemda. Tidak boleh dimiliki perusahaan asing. Kemudian core bisnis pengelola PI 10 persen itu tidak boleh melaksanakan kegiatan lain. Murni hanya mengerjakan PI 10 persen," tandasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id