Pemkab Inhil Taja Rakor Evaluasi Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Evaluasi-Aksi-Pemberantasan-Korupsi-Terintegrasi.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAUONLINE, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengelar rapat dalam rangka evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Inhil Tahun 2018 Kamis 26 Juli 2018.

Rapat yang bertempat Aula Kantor Lantai V kantor Bupati ini dipimpin oleh Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin di dampingi Asisten II Drs H Afrizal MP, Inspektur Daerah Hj. Iriyanti SH MH serta Beberapa OPD.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan dan berkomitmen bersama Melaksanakan Kegiatan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritasi Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2018

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh Pihak Koordinator Sub Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta memberikan dukungan dalam meyiapan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada Aplikasi Monitoring Centre for Prevention ( MCP) secara tepat waktu.

Sekdakab Inhil H Said syarifuddin MP Mengatakan dalam rapat tersebut bertujuan bahwa semua kabupaten atau kota, semua Provinsi diwajibkan membuat rencana aksi, pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kita terus evaluasi dan alhamdulillah semester 1 sudah selesai dan di evaluasi lagi pihak KPK, tentunya kita serius untuk mempersiapkan ini agar semua OPD mempunyai tanggung jawab apa-apa yang harus di persiapkan," ucapnya

Untuk itu Sekda menghimbauan semua OPD melaksanakan rencana aksi koordinasi, supervisi pencegahan korupsi di lingkungan pemkab inhil agar kedepanya menjadi pedoman, apa yang harus di kerjakan dalam rangka untuk pemberantasan anti korupsi OPD masing-masing terutama di lingkungan pemkab inhil sendiri.

"Mudah-Mudahan rencana aksi seperti Perencanaan, Keuangan, Pelelangan, Perizinan, pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan dan termasuk keterbukaan informasi, SOP, Sistem dan kewajiban kita untuk meyusunnya dan terus di evaluasi"

Sementara itu Hj. Iriyanti,SH,MH Inspektur Daerah berharap kedepan administrasi penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Inhil lebih baik lagi mengingat selama 4 Tahun terakhir Kabupaten inhil Terus mendapatkan WTP.

"Alhamdulillah WTP sudah, Apip Sudah, SPIP sudah dan kita kejar lagi penilaian mandiri penyelenggaraan Birokrasi Pemerintah," ucapnya. (adv)


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id