Bawaslu Riau Kirim Rekomensi ke Kemendagri, Bupati Harris: Tak Masalah

Deklarasi-Kepala-Daerah-Dukung-Jokowi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Bupati Pelalawa HM Harris menanggapi rekomendasi yang dikirim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rekomendasi itu terkait sanksi untuk 11 Kepala Daerah di Provinsi Riau yang deklarasi dukung Jokowi.

Bupati Harris mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Menurutnya, dirinya tidak ada masalah terkait deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin bersama kepala daerah lainnya.

"Jadi memang tak ada masalah itu. Kita ikuti aturan yang ada," kata Harris, Senin, 5 November 2018.

Harris bahkan bersikeras tengah cuti saat melakukan deklarasi dukungan tersebut. Selain itu, ia juga tidak menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas atau aset pemerintah lainnya, saat acara itu.



Menurut Bupati Pelalawan dua periode ini, kepala daerah merupakan jabatan politik yang bisa terlibat dalam kegiatan politik. Namun di saat tidak menjalankan tugas sebagai kepala daerah maupun pemerintahan.

"Itukan bukan tindak pidana. Sesuai dengan hasil dari Bawaslu. Jadi tak ada masalah itu," tandasnya.

Seperti diketahui, hasil pleno Bawaslu Riau menetapkan bahwa deklarasi dukungan para kepala daerah di Provinsi Riau beberapa waktu lalu bukanlah tindak pidana pemilu.

Namun Bawaslu mengirimkan rekomendasi kepada Kemendagri agar memberikan sanksi kepada masing-masing kepala daerah yang ikut berdeklarasi.(****)