Diduga Halangi Ilegal Logging, Pondok Tani Hutan Dibakar

Pondok-Tani-Hutan-dibakar.jpg
(Istimewa)

Laporan : SIGIT EKA YUNANDA

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebuah Pondok Kelompok Tani Hutan Bukit Hijau, Desa Air Buluh, Kuantan Mudik, Kuansing yang sehari-hari digunakan oleh petani untuk beristirahat saat melakukan kontrol, dibakar oknum tidak dikenal.

Peristiwa ini diketahui pada Jum’at, 2 November 2018. Yakni saat sekelompok petani melakukan kontrol di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat ini.

Belum diketahui motif pasti pembakaran ini, sebab belum dilakukan investigasi lanjutan belum dilakukan.

Namun, dugaan sementara hal ini dilakukan oleh pembalak hutan yang sering berkeliaran di daerah konsensi hutan lindung tersebut. Sebab, di lokasi juga ditemukan sebuah surat ancaman bertuliskan “Peringatan 1 tutup habis dari AB”


Diketahui setelah dibentuknya kelompok tani hutan ini pergerakan kelompok pembalak kayu menjadi kian terbatas. Sebab, saat bertemu dengan dengan pembalak kayu biasanya kelompok tani akan langsung mengusir para pembalak.

"Dugaan sementara ini adalah perbuatan pembalak sebagai bentuk intimidasi ke kelompok tani hutan, apalagi ditemukan ancaman disana. Tapi perlu diketahui, ancaman ini tidak akan membuat kelompok tani kami takut dan terintimidasi. Malahan, hal ini akan membuat kami bersemangat untuk menjaga hutan dari mereka(pembalak liar)," ujar Kepala Desa Air Buluh, Ardian dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat 2 November 2018 malam.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id