Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Terkendala Personil Penyuluh Lapangan

Perkebunan-Kelapa-Sawit-di-Maredan-Siak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan pihaknya terus mengandalkan petugas penyuluh lapangan yang ada demi melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat di wilayahnya.

Pihaknya mencatat sebanyak 100 ribu hektare kebun kelapa sawit rakyat saat ini harus diremajakan melalui program replanting. Namun, baru mengajukan ke pusat seluas 1.500 hektare berkat usulan dari Koperasi Unit Desa (KUD).

"Kita masih terus mengandalkan penyuluh kita yang berada di lapangan. Walaupun jumlahnya masih terbatas," katanya, Selasa, 30 Oktober 2018.

Tambahnya, meskipun terkendala jumlah petugas, pihaknya akan tetap mengoptimalkan petugas yang ada demi memuluskan langkah peremajaan buah yang menghasilkan banyak turunan itu.


Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menilai bahwa kendala yang saat ini terjadi di lapangan tidak hanya terkait minimnya petugas lapangan.

"Di lapangan itu persoalan banyak. Ada yang bersengketa, tumpang tindih. Bahkan antara yang punya kebun dan yang punya lahan kadang-kadang berselisih," jelasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak mungkin diselesaikan oleh Pemerintah Daerah karena bukan lagi masuk dalam wilayah mereka.

"Pemprov juga tidak mungkin masuk kewilayah itu karena itu hak kepemilikan dari setiap orang. Kalau Pemprov memaksakan nanti akan ada resiko huku yang akan ditanggung," jelasnya.

"Kita bisa diajak duduk bersama. undang kita secara baik-baik kalau memang berkomitmen untuk melakukan replanting," jelasnya.