RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Hasil otopsi terhadap mayat Mr X yang di Jalan Datuk Engku Raja Lela, dekat Simpang Samak Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci menyebutkan bahwa pria tersebut diyakini sebagai korban pembunuhan.
"Dokter pemeriksanya yakni dr M Tegar Indrayana, Sp.FM(K). Itu yang melakukan otopsinya," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, Jumat 19 Oktober 2018.
Pemeriksaan Otopsi terhadap korban dugaan kasus pembunuhan sesuai permintaan dari Polsek Pangkalan Kerinci.
Otopsi berlangsung selama tiga jam lebih mulai pukul 13.30 WIB sampai jam 17.00 WIB pada Kamis 18 Oktober 2018 lalu. Proses otopsi digelar di instalasi kedokteran kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.
Usai pemeriksaan, tim dokter menemukan memar pada leher dan bahu, luka lecet pada dahi, luka terbuka pada dahi.
Kemudian resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot leher dan dada, serta patahnya tulang lidah akibat kekerasan tumpul.
Selanjutnya ditemukan luka terbuka pada kepala, wajah, leher, bahu, jari tangan dan pergelangan tangan.
Selain itu, akibat kekerasan benda tajam ditemukan robeknya lidah, saluran nafas, dan pembuluh darah leher, patah tulang kepala dan tulang rawan cincin.
Ditemukan juga luka-luka akibat perlawanan.
"Kematian korban akibat kekerasan tajam pada leher yang memotong pembuluh darah dan saluran nafas," tambah Kapolres Kaswandi.
Dokter memperkirakan korban meninggal dunia sekitar 24-96 jam sebelum dilakukan pemeriksaan otopsi.
Hasil otopsi ini akan menjadin pegangan bagi polisi dalam melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan terhadap mayat Mr x tersebut. (****)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id