Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, DPRD Riau Targetkan Setengah Triliun

Suhardiman-Amby2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau mengaku cukup puas dengan kesepakatan antara DPRD Riau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, yang menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor.

Sekretaris Komisi III Suhardiman Amby menyebutkan, selama ini masyarakat kecil selalu kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Politisi Hanura ini menilai masyarakat sebenarnya ingin membayar pajak. Namun selalu diberatkan dengan adanya denda.

Baca juga: Hore! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Di Riau, Ini Tanggal Mainnya

"Bayangkan saja, bahkan ada yang denda saja bisa seharga motor baru," ungkap Pria yang kerap disapa Datuk ini, Rabu, 17 Oktober 2018.

Jadi, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat merasa terbantu dan terpanggil untuk membayar pajak yang sejatinya juga akan berguna untuk kepentingan masyarakat.


"Jadi mereka ini tidak takut lagi ditilang dan juga berkontribusi untuk menyunbangkan uangnya dalam perawatan jalan ini," tuturnya.

Datuk melanjutkan, dengan adanya kesepakatan ini pihaknya berharap bisa menambal defisit anggaran yang terjadi saat ini.

"Kita minta mereka mengejar target 500 Milyar dalam hal ini," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id