Dewan Minta Pemprov Kutip Setoran TKA Ilegal di Riau

Tenaga-Kerja.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak terdaftar menjadi salah satu sorotan dalam rapat lanjutan pembahasan APBD murni 2019 terkait restribusi daerah.

Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mempertanyakan restribusi dari TKA di Riau.

"Banyak pertanyaan dari Banggar terkait restribusi TKA selama ini, ternyata selama ini banyak TKA yang tidak terdaftar. Kita minta mereka lakukan pendataan segera," ungkap Pria yang kerap disapa Dedet ini, Senin, 15 Oktober 2018.

Selanjutnya, Banggar meminta Pemprov melalui Dinas terkait agar mengutip semua restribusi dari para TKA yang tidak terdaftar ini untuk menunjang pendapatan APBD 2019.

"Mana yang tidak membayar retribusi kita minta agar ditagih, mana yang selama ini menunggak kita suruh lunasi semuanya," jelasnya.

Selama ini, kata Dedet, banyak ditemukan TKA yang bekerja di Riau menggunakan visa wisata, namun kenyataannya yang bersangkutan bekerja di Riau.


Dedet meminta OPD terkait untuk tegas dalam memaksimalkan pendapatan dari sisi restribusi ini, sebab menurutnya apabila Pemprov tidak tegas maka Dewan akan menilai ada 'permainan'.

"Kalau tidak tegas, berarti main mata dong," tegasnya .

Lebih lanjut, Dedet menuturkan saat ini Banggar menyerahkan besaran target pendapatan kepada Pemprov Riau namun pihaknya meminta peningkatan pendapatan dari yang sekarang.

"Kita serahkan ke mereka, kalau bisa mencapai target berarti itu prestasi," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id