Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Ditilang Pagi Ini

Razia-Tilang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)


LAPORAN: AHMAD ARFIAN

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia gabungan yang dilaksanakan Dirlantas Polda Riau, Badan Pendapatan Daerah, serta PT Jasa Raharja, Rabu, 10 Oktober 2018 pagi ini.

Sekitar 43 pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditilang dalam upaya penertiban surat berkendara di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru kali ini.

"Kami akan tilang yang tidak memiliki SIM dan STNK, seandainya STNK nya tinggal kami suruh jemput dan STNK-nya kami tahan," ujar Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Riau, AKBP M.Sembiring, Rabu (10/10/18).

Razia kali ini akan diberikan dispensasi hanya penilangan surat kendaraan dan yang belum bayar pajak akan diarahkan untuk membayar pajak.


"Kami beri dispensasi kali ini, bagi yang belum bayar pajak kami suruh bayar sekarang, dan penilangan hanya surat kendaraan yang bisa ditebus setelah mambayar di bank BRI, kemudian menyerahkan bukti pembayaran di kantor. Surat kndaraan kami kembalikan," kata Sembiring

Sembiring juga menyampaikan razia akan dilakukan hingga Desember 2018 di seluruh tempat di Riau.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE  

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id