Kadernya Diduga Membelot, PAN: Harus Ada Bukti Otentik

Wasekjen-PAN-Riau-Irvan-Herman.jpg
(Hasbulah Tanjung)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Irvan Herman menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada kader PAN yang terbukti membelot dalam memberikan dukungan di Pilpres 2019 mendatang.

Untuk diketahui, PAN sendiri menyerahkan dukungan kepada pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Putra mantan Walikota Pekanbaru dua periode Herman Abdullah ini menyebutkan setiap partai memiliki AD/ART organisasi yang mengikat setiap kadernya.

Baca Juga: Muncul Foto di Backdrop, Inikah 11 Kepala Daerah Deklarasi Pro Jokowi?

"Kalau sanksi tegas pasti ada di setiap partai, kalau memang ada dan terbukti itu akan kita tindaklanjuti," ungkap Irvan, Rabu, 10 Oktober 2018.

Namun, kata Irvan, jika dukungan tersebut hanya sebatas pernyataan dan tidak ada bukti tertulis, maka pihaknya tidak bisa melanjutkan proses.


"Kalau hanya bersikap lisan, kita tidak bisa lanjutkan karena laporan kan harus ada bukti otentik," tambahnya.

Klik Juga: Kepala Daerah Dukung Capres, Gerindra: Mau Menggiring Warga?

Terkait Caleg PAN yang membelot, Irvan menegaskan hal tersebut juga sudah diatur oleh KPU dengan aturan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sebelumnya, Gubernur Riau terpilih Syamsuar yang merupakan kader PAN diperkirakan akan menghadiri Deklarasi Relawan Jokowi Projo di salah satu hotel di Pekanbaru.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE  

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id