Pria yang Sebut UAS 'Dajjal' Ditetapkan Jadi Tersangka

penghina-UAS-di-FB-diserahkan-ke-polisi.jpg


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan JB, seorang warga Pekanbaru yang menghina Ustaz Abdul Somad melalui unggahannya di media sosial Facebook miliknya sebagai tersanga. 

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru menjelaskan JB alias Jony Boyok ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut, Senin, 8 Oktober 2018 hari ini. 

"Gelar perkara sudah selesai. Terlapor ditetapkan sebagai tersangka," kata Sunarto.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Gidion Setiawan menjelaskan bahwa tersangka JB dijerat dengan Pasal Penghinaan dan Pencemaran nama baik. 

"Pencemaran nama baik dan penghinaan," ujarnya singkat.

Baca Juga: Ini Rupanya, Alasan Jony Hina UAS Lewat Facebook

JB yang diketahui merupakan pengusaha kondang di Kota Pekanbaru itu sebelumnya menyedot perhatian publik Bumi Lancang Kuning. Bukan karena prestasinya, namun karena unggahan provokatif yang ditulis di media sosial Facebook miliknya. 

Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad seperti Dajjal. JB juga menyebut Ustaz kondang yang aktif berdakwah melalui berbagai media sosial tersebut sosok jahat yang tidak pantas jadi panutan.

Tak ayal, unggahan itu mengundang keras reaksi masyarakat. Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru yang berhasil melacak alamat JB akhirnya mendatangi pria yang secara ekonomi terbilang cukup sejahtera tersebut di rumahnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 


Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id